Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat tahun ini memberikan dana hibah Rp14 miliar untuk keagamaan dan bantuan sosial (bansos).
Hingga Oktober 2023, realisasi dana hibah keagamaan dan bansos mencapai Rp10 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaimana, Kosmas Sarkol menjelaskan bantuan keagamaan yang disalurkan berupa Kegiatan Kebaktian Rohani (KKR), Tabligh Akbar dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Khusus untuk anggaran perjalanan wisata rohani ke Yerusalem dan Umroh, masing-masing dialokasikan sebesar kurang lebih Rp970 juta,” jelasnya, belum lama ini.
Pemkab Kaimana meminta organisasi keagaman dan pihak penerima bansos untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara akurat dan terinci dan diserahkan kepada Pemda Kaimana. 
- Kasus Baru HIV AIDS di Papua Barat Didominasi Milenial
- Bupati Fakfak Protes Pernyataan Bupati Mimika Terkait Pembangunan Smelter
- Anak Adat Suku Mbaham Protes Patok yang Dipasang Suku Madewana