Di hadapan aparat kepolisian di Mabes Polri, artis Nindy Ayunda mengaku tidak tahu keberadaan dan tidak dengan sengaja menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
- Bekas Dirut PT Pertamina dan PT PLN Dicecar KPK Soal Proses Transaksi Jual Beli LNG
- KPK Terus Upayakan Pencegahan dan Edukasi untuk Memajukan Masyarakat Papua
- Analisis Hukum Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga
Nindy merupakan kekasihnya Dito Mahendra.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R. Pardede usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam (31/5).
"Tapi yang perlu diingat bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," kata Daniel.
Selain itu, Nindy juga mengeklaim tak pernah memberi bantuan terhadap Dito untuk melarikan diri.
"Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," kata Daniel.
Kasus bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 13 Maret 2023.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.
Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.
- Niat Ingin Temui Anak Kandung, Seorang Ayah Didakwa Merusak Barang Mantan Mertua
- Rahmat Effendi Diduga Sudah Pungut Uang dari Swasta dan ASN Sejak Awal Menjabat Walikota Bekasi
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Pakar Hukum: Putusan Majelis Hakim Sudah Sesuai Dakwaan