Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Provinsi Papua Barat menetapkan peraturan bupati (Perbup) tentang pelaksanaan sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, perencanaan Berbasis dta dan Sekolah sehat pada satuan pendidikan di kabupaten tersebut
- Anak Adat Suku Mbaham Protes Patok yang Dipasang Suku Madewana
- Bupati Kaimana Ajak Warga Deteksi Dini Kerawanan Pemilu 2024
- Sejarah Kerajaan Islam di Kaimana
Baca Juga
Peraturan Bupati bernomor 47 tahun 2023 tentang pelaksanaan sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka, perencanaan Berbasis dta dan Sekolah sehat pada satuan pendidikan itu ditandatangani oleh Bupati Kaimana Fredi Thie pada Sabtu (28/10)
"Perbub ini bertujuan untuk menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam upaya membangun manusia di Kaimana yang unggul, berdaya saing dan kreatif. Tapi juga sejalan dengan visi-misi yakni mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan,"kata Bupati Fredi Thie melalui rilis pers yang diterima, Senin (30/10).
Bupati Fredi mengatakan, kebijakannya menggratiskan pendidikan sampai 12 tahun dan ditunjang dengan fasilitas seragam sekolah dan juga beasiswa untuk anak-anak Kaimana yang bakal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kebijakan ini juga dimuat dalam perbub yang ditetapkan.
"Ini diharapkan akan membuat para orangtua terutama mereka yang berasal dari suku-suku di di Kaimana tidak lagi terbeban dengan biaya pendidikan buah hatinya, tidak ada lagi keluhan dan kisah sedih anak asli Kaimana putus sekolah karena tidak punya biaya,"ujarnya.
Bupati Fredi berharap Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana berkomitmen dengan sungguh-sungguh menjalankan apa yang telah tertuang dalam peraturan gubernur yang sudah ditetapkan.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, kata dia, juga diharapkan mampu menerapkan target-target real yang harus dicapai tiap tahun, agar bisa menjadikan generasi muda setempat unggul dan berdaya saing kedepan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kasubag Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BMP) Papua Barat, Yustus Awoitauw menyebut pada prinsipnya pihaknya sebagai perpanjangan tangan kementerian pendidikan, siap mendukung dan mendorong program pendidikan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Hari ini kit mungkin masih mendapatkan nilai merah dalam raport pendidikan,tapi saya yakin ketika kita semua bersama-sama bergerak maka kita akan mengatasi persoalan tersebut,”katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengaprisiasi kerja keras Bupati Kaiman dan jajarannya berhasil menjadi kabupaten pertama yang memiliki Peraturan Bupati yang mendukung program Kementerian Pendidikan.
- Anak Adat Suku Mbaham Protes Patok yang Dipasang Suku Madewana
- Disnakertrans Fakfak Tingkatkan Kemampuan dan Ketrampilan Kerja
- Dinas KUKM Fakfak Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Perkoperasian